POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Seorang oknum anggota TNI Kodim 1402 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terlibat kasus penganiyaan.
Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga sipil di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman pada Selasa malam 20 September 2022.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono membenarkan insiden penganiayaan tersebut. "Ya, memang benar ada tindak pidana penganiayaan di Desa Ugi Baru, kecamatan Wonomulyo dan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA lewat," ucap Agung Budi Leksono saat ditemui di ruangannya, Rabu, 21 September 2022
Kapolres Polman menjelaskan, pelaku dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial AC berpangkat Sersan Mayor (Serma), sementara korban berinisial AM (40) seorang pegawai swasta. Dugaan sementara kata Agung Budi pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
Diduga korban menjalani hubungan perselingkuhan dengan istri pelaku.
"Dugaan sementara korban menjalani hubungan perselingkuhan dengan istri pelaku, namun terkait perselingkuhan ini kami masih dalam tahap penyelidikan," pungkas Kapolres Polman.
Dia menambahkan, setelah insiden penganiayaan tersebut, pelaku langsung melaporkan dirinya ke Polres Polman
Pelaku bersama korban dibawa ke Polres Polman untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit umum Hajjah Andi Depu untuk menjalani perawatan intensif. Korban mengalami luka berat di bagian wajah dan 46 jahitan di kepala. (win)