Oleh: Dandi Rezki Sanjaya
(Mahasiswa Fakultas Hukum Institut Andi Sapada)
SEPERTI yang kita ketahui saat ini penggunaan teknologi, komunikasi, dan informasi semakin berkembang, dan di mana pada saat ini maraknya terjadi di era digitalisasi adanya peningkatan akan pemanfaatan dari teknologi berbasis digital untuk digunakan hampir pada setiap aspek kehidupan agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat untuk mendapatkan informasi lewat akses internet.
Tapi dengan adanya suatu sistem digitalisasi yang di mana dapat mempermudah masyarakat , masyarakat juga harus paham dampak-dampak penggunaan internet itu.
Yang marak terjadi di masyarakat adalah penipuan secara online yang mampu merugikan masyarakat dan hal paling merugikan lainnya adalah apabila terjadi suatu peretasan baik itu data pemerintah ataupun data secara pribadi.
Saya secara pribadi memandang sistem atau zaman dimana kita di hadapkan dengan dunia maya adalah bagaimana kita lebih berhati hati memberikan data pribadi kita kesetiap platform yang ada disamping itu pemerintah juga harus punya sistem yang mampu memfilter setiap platform yang ada karena ada banyak platform aplikasi yang tidak di naungi oleh pemerintah itu sendiri semua orang bisa mengakses dan platform ini bisa merugikan bagi pengunanya.
Dan yang harus juga di perhatikan oleh pemerintah adalah akun-akun yang biasa bermunculan di media sosial yang mampu melakukan penyerangan baik secara pribadi atau secara kelompok yang mampu merugikan bagi penguna itu sendiri
Karena dengan adanya hal seperti ini bisa dikatakan tindakkan yang mampu menganggu kenyamanan seseorang di sosial media karena sampai sekarang kita belum dapat mengetahui seseorang dibalik akun anonim tersebut .
Jadi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah baiknya pemerintah punya sesuatu dalam menangani kejadian seperti ini dengan melibatkan hacker yang ada di indonesia sekaligus memberikn wadah bagi masyarkat yang bergerak dibidang IT itu sendiri.