Peran Pemerintah Dalam Pengawasan Platform Pinjaman Online

  • Bagikan

Penulis: Nur Alim

(Mahasiswa Fakultas Hukum Institut Andi Sapada Parepare)

Zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa mudah. Hal ini disebabkan karena kita dimanjakan dengan segala hal yang semuanya hampir secara instan dapat diperoleh.

Contoh sederhana dalam hal pengurusan birokrasi yang mana kita bisa mengakses dan melakukan pendafataran secara online tanpa harus datang ke instansi tersebut.

Tapi ada satu hal menarik yang perlu jadi perhatian juga bagi pemerintah dengan adanya sistem digitalisasi karena tidak semua platform aplikasi itu di bawah naungan pemerintah.

Seperti yang kita ketahui maraknya pinjamam online (pinjol) yang mana ini sangat membantu bagi masyarkat, tapi bisa juga dapat merugikan masyarkat.

Di samping kita dipermudah, pinjol atau pinjaman online ini mampu mengetahui beberapa data kita yang bisa disebarluaskan apabila seseorang tersebut tidak mampu membayar, termasuk disebar ke orang yang ada di sekitar kita tanpa kita sadari.

Di sinilah peran pemerintah yang seharusnya mampu mengawasi platform yang mengatasnamakan pinjol, sebab dapat merugikan bagi masyarakat itu sendiri.

Pemerintah juga seharusnya intens dalam mengedukasi masyarakat terkait platform apa saja yang memiliki legal hukum yang baik digunakan oleh masyakat.

Saya menyarankan, baiknya pemerintah mempunyai platform yang mampu diakses dan bersifat legal yang mempermudah bagi masyarakat dalam melakukan peminjaman online dan memiliki prosedur yang tidak memberatkan masyarakat.

Hal ini agar kiranya masyarakat tidak juga harus dihadapkan dengan platform pinjol yang menawarkan pinjam online dengan cara mudah tapi mampu memberikan dampak kerugian baik secara materil maupun moril. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version