JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Sebagai badan usaha atau operator yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus memastikan ketersediaan stok Pertalite dan Solar, serta proses distribusinya ke SPBU berjalan dengan maksimal di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melanjutkan, selain meningkatnya konsumsi, mengatakan bahwa menjaga stok dan penyaluran Pertalite dan Solar menjadi sangat penting mengingat saat ini konsumsinya sekitar 85% dari total konsumsi BBM nasional.
“Jadi saat ini kondisinya adalah sebuah kombinasi, yakni meningkatnya rata-rata konsumsi harian masyarakat serta tingginya porsi konsumsi Pertalite dan Solar secara nasional. Kebutuhan yang sangat besar ini harus diimbangi dengan ketersediaannya, dan Pertamina berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan ini,” jelas Irto dalam rilis resminya ke media ini, Sabtu 3 September 2022.
Irto mengatakan bahwa ketahanan stok Pertalite dan Solar pada 2 September ini berada diangka yang aman, Pertalite di level 18 hari, Solar di level 20 hari, dan terus diproduksi. Proses produksi mulai dari hilir hingga ketersediaan stok BBM di SPBU juga terus dimonitor melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Center Command (PIEDCC) secara real time.
“Melalui PIEDCC, Pertamina dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memastikan ketersediaan stok BBM hingga di SPBU. Misal, stok di salah satu SPBU sudah menipis, kami bisa mengalihkan distribusi dan menjadikan SPBU itu sebagai prioritas, jadi masyarakat jangan khawatir dan kami imbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan,” katanya.
Pada kesempatan ini Irto turut mengimbau bahwa Pertalite dan Solar yang merupakan BBM bersubsidi ini dikonsumsi bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, Pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Pertalite maupun Solar.
“Harapannya adalah Pertalite dan Solar benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhakn. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang,”tutup Irto.(*)