PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa 27 September 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang Muhtadin mengatakan, hasil pembahasan rapat Banggar menyetujui Ranperda terkait Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022.
Muhtadin menjelasakan hal itu sudah dapat dijadikan dasar penyusunan Anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022 ini.
Sementara itu, dalam pandangan akhir pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang, Wakil Bupati Pinrang Alimin mengapresiasi kerjasama yang dibangun oleh pihak Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan Ranperda Perubahan ini.
Wabup Alimin pun berharap agar pergeseran APBD yang tertuang dalam ranperda ini diharapkan bisa digunakan dengan maksimal dan lebih bijak ditengah keterbatasan ketersediaan anggaran pada beberapa tahun belakangan ini.
Wabup Alimin pun tak lupa berharap kepada Kepala OPD untuk menindaklanjuti setiap saran dan pertimbangan dari pihak DPRD Kabupaten Pinrang.
“Kami harap kepada rekan – rekan Kepala OPD untuk memberikan atensi atas apa yang diusulkan dan disarankan oleh Pihak DPRD Kabupaten Pinrang” pungkas Wabup Alimin.
Pada kegiatan ini turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Pinrang Ir. Budaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Pinrang, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Pinrang.(mnr)