MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, menyerahkan sejumlah aset daerah hasil penyelamatan dari pihak ketiga yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene. Kegiatan penyerahan itu berlangsung, Kamis, 22 September 2022.
Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Beny Siswanto kepada Sekretaris Daerah Majene Mattalunru, disaksikan Kepala Seksi Perdata da Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Majene Basri Baco, para pejabat kejaksaan, Kabag Umum Sekwan Azis Said, dan staf Sekretariat DPRD lainnya.
Kajari Majene Beny Siswanto mengatakan, penyerahan aset daerah ini, adalah merupakan tindak lanjut kerja sama atau MoU Pemkab Majene dengan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya penertiban aset negara tahun 2021.
“Sesuai tupoksi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab Majene meminta MoU yaitu pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan lainnya. Jadi ada sejumlah aset yang kami serahkan hari ini, hasil dari pihak ketiga mantan anggota dewan, melalui negosiasi dan pemahaman kepada pihak ketiga, yaitu mantan anggota dewan," ungkap Kajari Beny.
Selain itu, Kajari juga menyampaikan, Kejaksaan punya banyak fungsi dalam hal melindungi dan mendampingi pemerintah daerah sebagai pengacara negara, dalam kasus hukum tata negara nonlitigasi.
Pengembalian aset ini, berdasarkan undang-undang yang menjadi milik Pemkab, Kejaksaan memang sejauh ini, telah bekerja sama dengan beberapa OPD lainnya lingkup Pemkab Majene.
“Aset yang dikembalikan ke Sekretariat DPRD Majene, berupa barang elektronik, kendaraan dinas roda dua, dan alat-alat rumah tangga, kalau dihitung-hitung total harga perolehan barang milik daerah yang diselamatkan JPN Kejaksaan Negeri Majene sebesar Rp1.083.262.000 dan ini baru satu OPD, belum di OPD lainnya ada yang lebih besar lagi,” bebernya.
Beny menambahkan, kerja sama atau MoU yang dilakukan Kejasaan dengan Pemkab Majene, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Majene.
”Selain untuk penyelamatan aset-aset daerah seperti yang dilakukan selama ini dari bidang Datun Kejari Majene, ini atas kerja sama yang baik dengan Pemkab Majene,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Majene Mattalunru menyampaaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pihak Kejaksaan yang telah membantu menyelamatkan aset- aset daerah, khususnya di DPRD.
“Alhamdulillah apa yang dilakukan pihak Kejaksaan selaku pengacara negara, hasilnya cukup maksimal, terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan apresiasi atas apa yang menjadi kerja sama Pemkab bersama Kejaksaan dalam hal penertiban aset, semoga ke depan kerja sama ini
makin ditingkatkan,” pinta Mattalunru. (edy)