PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang viral di media sosial.
Masih bersatus sebagai keluarga. Kasus itupun berakhir dengan damai.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa menjelaskan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu 17 September 2022.
Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.
Di mana, perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.
Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.
Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah. "Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.
Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).
"Atas kejadian tersebut, kami selalu korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu hari ini.
Sebelumnya Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya. Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.
"Kurang ajara ko iko, oherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis.
Perdebatan kedua orang tersebut terus berlangsung.Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.
Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.
Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua oknum polisi. Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.
Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunjuk, dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong dan memukul kepala perempuan tersebut.
"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.
Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.
"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.
Dari data yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis 15 September sekira pukul 14.00 Wita.
Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S. Sementara perempuan paruh baya tersebut warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. (mnr)