Bupati Majene Tekankan, Pengembangan Regsosek Harus Komprehensif

  • Bagikan

Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyampaikan sambutan pada Rakorda Pendataan Awal Regsosek di Aula Hotel Amasi Barane Majene.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Partisipasi aktif masyarakat dan pihak berkepentingan sangat penting dalam perubahan data terutama pemerintah daerah, baik kelurahan maupun desa.

Hal ini, disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Aula Hotel Amasi Barane Majene, Selasa, 4 Oktober 2022.

Bupati Andi Syukri juga menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Majene untuk memberikan informasi dan publisitas kepada masyarakat.

"Termasuk para camat, lurah, dan desa untuk menyampaikan tentang pendataan awal regsosek kepada masyarakat yang akan digelar secara serentak di Indonesia, dimulai pada 15 Oktober sampai 14 November 2022," pintanya.

Dijelaskan, data regsosek dapat mendukung identifikasi, sehingga bantuan dapat disalurkan dengan metode tercepat.

Begitu juga kepada Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Majene harus dapat berperan merancang dan mengembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatan regsosek dengan baik.

Selain itu, berbagai instansi pemerintah juga harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan data hasil regsosek. 

"Termasuk juga diharapkan partisipasi aktif elemen masyarakat, akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum untuk pengembangan regsosek yang lebih ideal," harapnya.

Bupati menambahkan, regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang dirancang pemerintah pusat sejak 2020. Namun pemerintah merasakan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan termasuk terguncang di masa pandemi Covid-19.

"Kita ketahui bahwa jenis dan jumlah program bantuan sosial bermunculan sejak Maret 2020 lalu. Hal ini terjadi, karena beberapa kementerian dan lembaga melakukan pendataan yang tidak terintegrasi serta pembaharuan data yang belum sesuai metode dan disiplin ilmiah.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah pusat berupaya menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh, salah satu upaya utama memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.

"Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial," sebutnya. (edy) 

  • Bagikan