KPU Parepare Bagi Dua Tim Lakukan Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

  • Bagikan
Dari kiri, Komisioner KPU Kota Parepare, Firman Mustafa dan Safriani Sudirman didampingi Anggota Bawaslu, Nur Islah (tengah) saat melakukan verifikasi faktual di Sekretariat DPC Partai Hanura Kota Parepare Senin, 17 Oktober 2022.

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare didampingi Bawaslu mulai melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) peserta pemilu. Tercatat ada delapan parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual di Kota Parepare.

Tujuh parpol diantaranya telah di verfak pada Senin, 17 Oktober 2022. Satu parpol rencananya dilakukan verifikasi faktual dijadwal hari ini, Selasa, 18 Oktober. Delapan parpol itu, yakni PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Perindo, PSI, dan Partai Garuda.

Devisi Teknis KPU Kota Parepare Safriani Sudirman saat ditemui di Sekretariat DPC Partai Hanura, Senin, 17 Oktober 2022 mengatakan, pihaknya membagi dua tim dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu 2024, mendatang.

"Kita bagi dua tim dengan turun langsung ke kantor-kantor parpol untuk melakukan verifikasi faktual," ujarnya. Ia menyebutkan, secara umum pelaksanaan verfak berjalan lancar, aman. Apalagi, partai-partai koopreatif menyambut tim verifikasi faktual.

"Partai-partai kopreatif menerima kami, dan memperlihatkan dokumen-dokumen yang dibutuh, sekira tidak ada masalah selama verifikasi faktual kepengurusan parpol, " ungkapnya.

Ia mengungkapkan, ada delapan parpol yang di verfak di Kota Parepare. Namun di hari pertama, ada tujuh parpol yang telah verifikasi pada Senin, 17 Oktober 2022. Sedangkan, satu parpol lagi, akan di verfak ke esokan harinya, yakni Selasa, 18 Oktober 2022.

"Yang masuk verifikasi faktual ini, adalah partai-partai belum memenuhi syarat minimal parliamentary threshold itu," katanya.

Ia menjelaskan, KPU RI nantinya yang akan menentukan parpol tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024, mendatang.

"Selama verifikasi faktual berkas dari parpol di Kota Parepare, tak ada kendala semua berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Ia menambahkan, verifikasi faktual akan berlangsung hingga 4 November. Ini sesuai dengan jadwal. Setelah itu, akan ada verifikasi faktual perbaikan.

"Karena kita baru melakukan verifikasi faktual kepengurusan, termasuk kepengurusan keterwakilan perempuan dan kantor-kantor parpol calon peserta pemilu," tandasnya. (has)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan