PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Memasuki hari kelima, Satlantas Polres Parepare melaksanakan operasi zebra tahun 2022 di Terminal Soreang Kota Parepare, Jumat (7/10/22).
Dalam operasi zebra yang berlangsung sore tadi, petugas menjaring 11 kendaraan yang melanggar. Salah satunya, kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong atau bising.
"Ditemukan juga roda empat yang menggunakan knalpot brong, bising," ungkap Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf.
"Dari 11 pelanggar, ada yang pengendaranya tidak menggunakan helem. Ada juga yang menggunakan plat putih, juga ditemukan secara teknis daripada kendaraan yaitu tidak layak jalan," sambung Yusuf.
Satu persatu kendaraan roda dua dan empat yang melintas dari arah Kabupaten Pinrang diarahkan masuk ke terminal untuk diperiksa kelengkapan kendaraan maupun pengendara.
Satlantas tidak melakukan penilangan dalam hal ini. Melainkan, menegur dan mengedukasi pengendara yang melanggar aturan, utamanya tujuh jenis pelanggaran yang diprioritaskan.
"Didominasi kendaraan roda dua dan tidak memakai helem," kata Yusuf.
Lanjut, AKP Muhamamd Yusuf yang tak lama lagi bakal bertugas sebagai Kapolsek Rapoccini Kota Makassar itu menyebut, selama operasi zebra berlangsung hingga hari kelima, Satlantas Polres Parepare menemukan sedikitnya 55 pelanggar.
"Sudah 55 pelanggar sampai hari kelima ini. Masih didominasi pengendara roda dua dan tidak menggunakan helem," beber Yusuf.
Operasi zebra tahun 2022 dimulai sejak tanggal 3 hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang. Adapun tujuh jenis pelanggaran prioritas pada operasi zebra tahun 2022 antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan savety belt, melebihi batas kecepatan, membahayakan anak di bawah umur, berkendara menggunakan HP, dan melawan arus lalu lintas. (*)