Barru, MoU Dua Kabupaten di Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -Sejumlah Kabupaten /Kota mengikuti penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) atau kerjasama Desa Lintas Kabupaten, Senin (21/11/2022).

Acara tersebut bertempat di ruangan rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Adapun Daerah itu, Kab.Barru, Kab.Soppeng, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai serta Kabupaten Selayar.

Dalam MOU tersebut Kabupaten Barru sebanyak dua kali melakukan Penandatangan MoU yang pertama dengan Kabupaten Pangkep terkait melaksanakan program pengembangan kerja sama antar Desa di Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan kedua antara Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng.

Berikut ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi, Pengembangan Usaha Bersama;kegiatan Kemasyarakatan, Pelayanan,Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.Bidang Keamanan dan Ketertiban, Peningkatan Kapasitas di Bidang Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.Kegiatan lain yang disepakati para pihak atau kegiatan yang melibatkan pihak lain sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak.

Adapun Desa yang di maksud adalah Barru Pangkep Desa Lasitae dengan Desa Mandalle, Barru Soppeng desa Harapan dengan Desa Gattareng Toa.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kesepakatan bersama antar kabupaten ini.

"Saya berterima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Pemerintahan dan Kepala Desa. Saya berharap hasil dari MOU ini bisa berjalan dengan baik dan Fasilitasi Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten Tahun 2022 dapat memberikan nilai manfaat yang besar bagi masyarakat Desa,” ungkapnya.

Lanjutnya Pemerintah Desa dan Stakeholder terkait harus saling menguatkan potensi Desa. "Sebagai Desa yang berdaulat, dengan kewenangan dan potensi wilayahnya, seharusnya masyarakat Desa mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten Tahun 2022 ini dimaksudkan untuk menumbuhkan keterpaduan pembangunan partisipatif yang berkesinambungan dengan menjalin Kerjasama antar Desa lintas Kabupaten untuk memenuhi kebutuhan bersama, sehingga Desa yang mempunyai potensi sumber daya alam dan produk unggulan bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa. (HUMAS IKP)

  • Bagikan