MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor wilayah Sulawesi Barat kerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majene menggelar sosialisasi layanan administrasi hukum umum perseroan perorangan menjadi simbol kebangkitan UMKM berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) atau sering juga disebut hak kekayaan intelektual (HKI). Kabid Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Abdullah menyampaikan penyelenggraan kegiatan ini juga sebagai bagian dari implementasi kerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majene dalam meningkatkan pemahaman, perlindungan dan pemberdayaan UKM melalui pemanfaatan KI.
“HKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HKI," ujarnya.
Ia menilai, masih banyaknya pelaku UMKM di Sulawesi Barat yang belum mendaftarkan merek dagangnya dikarenakan terbatasnya permodalan dan minimnya pemahaman akan manfaat pendaftaran merek bagi industri UMKM.(*)