MAMUJU,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemprov Sulbar mulai memberlakukan Sistem Tandatangan Elektronik, ditandai dengan Launching Sistem Tandatangan Elektronik Lingkup Pemprov Sulbar, dalam rangka HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 51 Tahun, di Graha Sandeq, Selasa 29 November 2022.
Hal itu sebagai komitmen pemprov Sulbar mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemprov Sulbar.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap dengan sistem tandatangan elektronik itu dapat mempermudah pelayanan dan mempercepat kinerja administrasi pemprov Sulbar.
"Korpri Sulbar harus mendorong cara berpikir kita untuk terus maju," ujar Idris.
Hal lain, pentingnya mengelola energi ASN Lingkup Pemprov Sulbar dan mengembangkan kompetensi ASN.
"Untuk mengelola energi ini bagaimana kita menjadi pribadi yang percaya kemampuan diri sendiri,"
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas Sarkawi Rauf pun mendukung atas terobosan Pemprov Sulbar menghadirkan tandatangan berbasis elektronik.
"Ini sebagai transformasi digital. Bagaimana membangun lingkungan yang betul-betul smart karena proses digitalisasi yang berkembang begitu besar," ungkapnya. (*)