MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) melakukan tera ulang dengan sasaran Pasar Sentral dan SPBU di wilayah Kabupaten Majene. Tera ulang ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pengelola terkait ukuran dan takaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kadis Kopdagrin Kabupaten Majene, H Busri K SE MSi menuturkan, pelaksanaan kegiatan tera/tera ulang ini tidak hanya menyasar kepada pedagang pasar pemerintah atau swasta saja, namun juga SPBU yang memiliki alat timbang manual dan analog menjadi sasaran kegiatan.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk melindungi konsumen atas pengusaha dari kesalahan pengukuran timbangan yang bisa dikenakan sanksi pidana,"katanya.
Dia pun beraharap tidak hanya para pedagang namun juga para konsumen atau para pembeli tidak perlu khawatir lagi kepada para pedagang atas kecurangan timbangan.(*)