PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Parepare fraksi PKB Parepare, Andi Fudail merasa senang usai DPRD Parepare menetapkan target rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Hal tersebut disampaikan, Fudail saat ditemui di ruangan kerjanya, Kantor DPRD Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu 23 November 2022.
Fudail menyampaikan, dirinya merasa special karena hal tersebut adalah keinginan para sahabat pengelolah pesantren agar hal ini bisa di buatkan Peraturan Daerah (Perda) khususnya di Kota Parepare.
"Alhamdulillah melalui usaha dan perjuangan teman teman pengelolah pesantren dan teman teman DPRD, maka kemarin kita sudah melakukan pembahasan di Raperda," katanya.
Lanjut Fudail, langkah selanjutnya sudah di paripurnakan, tugas DPRD Parepare saat ini adalah melakukan proses Ranperda menjadi Perda.
"Inilah tadi langkah selanjutnya, sudah disetujui bahkan ditanda tangani oleh pimpinan DPRD kemudian diserahkan ke Eksekutif," katanya.
Fudail mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengelolah pesantren yang telah memberikan motivasi dan memberikan masukan Ranperda mengenai penyelenggaraan pesantren dan akan menjadi Perda.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman teman DPRD yang memberikan support," katanya. (hes)