Sinergi Program Inklusi Wujudkan Kampus Tanpa Kekerasan Seksual

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- YLP2EM mitra BaKTi Program Inklusi. Sambut peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan '16 HAKtP'. Dengan berdialog bersama mahasiswa. Tentang upaya menciptakan ruang aman kenali UU TPKS. Kampus Tanpa Kekerasan Seksual.

Kegiatan dibuka Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Dr H M Nasir S MPd, dengan menghadirkan pemateri dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel, Dr Haerul Mannan, Wakil Rektor 1 Umpar, Hasrat Jadda, dan KBO Polres Parepare.

Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, berasal dari pelbagai kampus di Kota Parepare. Kegiatan digelar di Aula Kampus Universitas Muahammadiyah Parepare. Pada, Selasa, 29 November 2022.

Kordinator Program Inklusi Parepare, Abd Samad Syam mengatakan, dialog tersebut merupakan bagian dari aksi kolektif kampanye nasional 16 HAKtP di Inonesia. Sejak tanggal 25 November hingga 10 Desember.

Bagi Samad, dari dialog tersebut pihaknya akan berupaya untuk memberikan pemahaman, juga kesadaran kepada kelompok masyarakat dan perguruan tinggi. Tentang isu dan upaya untuk mencegah potensi terjadinya kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.

"Kita juga akan mendorong korban untuk melawan dan berani melaporkan ke aparat penegak hukum apa bila mengalami kekerasan seksual," katanya.

Samad menjelaskan, aksi kolektif 16 HAKtP ini dinilai penting dan perlu dimaknai bersama.

"Hari ini tanggal 29 November, kita memperingati hari perempuan pembela HAM, kemudian tanggal 1 Desember hari AIDS sedunia, tanggal 2 hari penghapusan perbudakan, tanggal 3 hari disabilitas, tanggal 5 hari sukarelawan internasional, tanggal 6 hari anti tidak ada toleransi terhadap kekerasan, tanggal 9 hari pembela HAM semua orang, dan tanggal 10 hari perempuan pembela HAM sedunia" jelasnya.

Dia berharap, hasil dari dialog itu juga dapat melahirkan Satuan Tugas (Satgas), pencegahan dan penanggulangan korban kekerasan seksual. Terkhusus dilingkungan kampus.

Sementara, Rektor Umpar, Dr H M Nasir S MPd, mengungkapkan, sekira 77 persen Dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus, 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus itu ke pihak kampus dengan alasan malu.

"Sehingga, dari salah satu alasan itulah kami, akan membentuk lembaga perlindungan kekerasan seksual terhadap perempuan sebagai tindakan pencegahan potenai terjadinya hal yang tidak diinginkam terjadi dikampus," tandasnya. (hes)

  • Bagikan