Tabloid MERPOS Rayakan HUT Ke-13, Marno Pawessai: Tak Boleh Atribut Media Berpolitik Praktis

  • Bagikan

PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Salah satu media cetak di wilayah Ajatappareng, Tabloid MERAH PUTIH POS (MERPOS) merayakan hari jadinya ke 13 dan 4 tahun media siber MERPOSNews.com. Kegoatan dirangkaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 yang digelar di Pantai Dewata Wakka, Kabupaten Pinrang, Minggu 27 November 2022.

Ultah dan Rakernas MERPOS didahului dengan pembacaan doa oleh H.Hairuddin (Wartawan MERPOS Pinrang) disusul Laporan Ketua Panitia, Rudding. Kegiatan yang mengusung tema Perkuat Kemitraan dan Kolaborasi, MERPOS Mantapkan Diri di Era Digital ini ditandai pemotongan kue ulang tahun persembahan Sitti Hasriani, wartawati MERPOS Kabupaten Sidrap.

Acara ini dihadiri Pemimpin Perusahaan, Nurrahmawati.MP, Korwil Sulawesi, Hidayat Halim, Dewan Redaksi Gazali Rasyid dan H.Baharuddin Dani. Serta sejumlah wartawan dan karyawan dari berbagai daerah, dan keluarga besar MERPOS Grup.

Pendiri dan Pemimpim Umum MERPOS Grup, Marno Pawessai mengutarakan, perjalanan Tabloid MERAH PUTIH POS terbit 2009, kemudian mengikuti perkembangan era digital dengan menayangkan MERPOSNews.com sejak tahun 2018.

Dikatakan, MERPOS sebagai media independen ada di mana – mana, jangan ditunggangi politik. “Tidak boleh membawa atribut Media MERPOS berpolitik praktis, tapi silakan pribadi masing – masing bersikap pada Pemilu mendatang 2024,” tegas Marno yang juga mantan Ketua Seksi Organisasi PWI Sulsel.

Sementara, Komisaris Utama MERPOS Grup Masrul Umar, mengharapkan kekompakan dan meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja. “Agar MERPOS ke depan bisa berkembang,” pesan Masrul sekaligus mantan Ketua PWI Pinrang.

Pemimpin Redaksi MERPOS Grup, Darwis Pantong memaparkan tentang keredaksian khususnya terkait perkembangan pemberitaan. “Kami harap rekan-rekan daerah lebih meningkatkan kinerja dalam hal penyajian informasi, dan berita berbobot ke publik pembaca,” paparnya.

Dalam Rakernas ini juga ada pemaparan tentang delik pers yang dibawakan Konsultan Hukum MERPOS, Rusdi Djuraij dan penjelasan BPJS Ketenagakerjaan oleh Muhlis yang juga Dewan Redaksi MERPOS.(*)

  • Bagikan