MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Polri menerjunkan personel-personel pilihannya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, mulai dari terkecil hingga permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Majene Kelurahan Labuang Utara, Bripka Ahmad Dian, kemarin, berhasil menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman antara dua orang warga binaannya yang terjadi di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Dian membawa kedua belah pihak ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Majene untuk dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
"Kedua pihak yang bermasalah, setuju menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh yang bersengketa di atas materai diketahui kepala ligkungan setempat," ujar Ahmad Dian.
Di sela-sela mediasi tersebut, Bripka Ahmad Dian memberikan imbaun Kamtibmas kedua belah pihak tentang pentingnya hidup rukun dan damai dalam hidup bermasyarakat tanpa adanya permusuhan antarmasyarakat.
Di tempat terpisah Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menuturkan, sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan dan memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami warga binaannya tersebut.
"Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum," ujar Kapolres. (edy)