DJPB Sulsel dan KPPN Parepare Serahkan DIPA 2023

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kanwil DJPB Sulawesi Selatan dan KPPN Parepare, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 ke seluruh stakeholder.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor KPPN Parepare itu, sebagai tindak lanjut dari penyerahan DIPA tahun 2023 yang dilangsungkan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, ke seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah awal Desember lalu.

Kepala KPPN Parepare Alim Afifi, mengatakan, Saat ini, KPPN beserta beberapa Satker Lingkup Kementerian Agama tengah melakukan pengintegrasian belanja pegawai.

"Seperti, gaji dan tunjangan melekat PNS, uang makan PNS, uang lembur PNS, dan tunjangan guru yang diimplementasikan mulai bulan Januari Tahun 2023," katanya.

Baginya, hal tersebut merupakan amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 1178 Tahun 2022 tentang Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kemudian lanjutnya, satker terpilih yang akan melaksanakan integrasi gaji ini, nantinya akan menggunakan aplikasi Gaji Satker berbasis web.

Pada satker mitra KPPN Parepare terdapat 17 Satker Madrasah dan 16 Satker Kantor Kementerian Agama yang mengintegrasikan gajinya masing-masing ke 5 Satker Kementerian Agama unit eselon I Sekretariat Jenderal pada Kabupaten/Kota wilayah Ajatappareng.

Dia juga menjelaskan, realisasi belanja satker pada wilayah Ajatappareng secara total telah mencapai 88,18% yang berarti, dari total pagu Rp2.066,66 miliar, telah direalisasikan anggaran sebesar Rp1.822,45 miliar.

Pada tahun 2023, anggaran belanja sebesar Rp5.428,34 Miliar dialokasikan untuk Wilayah Ajatappareng yang meliputi Kota Parepare, Kab. Pinrang, Kab. Sidrap, Kab. Barru dan Kab. Enrekang yang terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.206,52 miliar untuk 103 Satker dan alokasi TKDD sebesar Rp4.221,82 Miliar untuk 5 Kab/Kota.

"Tentu kita inginkan, kinerja penyerapan ini akan terus meningkat seiring dengan pencapaian output pelaksanaan anggaran di seluruh satker KPPN Parepare sampai dengan selesainya tahun anggaran 2022 ini," ujarnya.

Dia berharap agar DIPA K/L dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan segera dilaksanakan segera di awal tahun dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (hes)

  • Bagikan