Produk makanan impor
PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, barang-barang jualan tak berizin marak beredar di Kota Parepare, khususnya pada produk makanan kemasan impor yang tidak mencantumkan bahasa Indonesia.
Dari data yang diperoleh makanan dan minuman dalam kemasan tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Malaysia dan Cina. Selain itu, sejumlah produk tersebut tidak memiliki izin dari BPOM.
Kepala Bidang Pencegahan, Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Muslimin B Putra menuturkan, banyaknya ditemukan barang jualan tanpa bea cukai di Parepare menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.
Muslimin mengakui, selain sisi pelayanan bea cukai, sisi pengawasan KPPBC juga perlu ditingkatkan agar barang-barang illegal yang memasuk dapat dimusnahkan karena merugikan keuangan negara dari sisi pendapatan.
Maka, dalam upaya mengantisipasi kian maraknya barang-barang ilegal itu masuk aparat kepolisian perlu juga ikut membantu aparat bea cukai menindak pelaku yang ditemukan melakukan impor barang illegal ke dalam pelabuhan nusantara. "Termasuk yang berasal dari luar pulau seperti Kalimantan,"ujarnya, Kamis 8 Desember 2022.
Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan, KPPBC Parepare perlu memaksimalkan kanal pengaduan masyarakat yang dapat menjadi wahana bagi warga untuk melaporkan barang-barang yang dicurigai masuk secara illegal melalui area pelabuhan.(*)