Pemkab Pangkep Asuransikan 5.200 Pekerja Rentan

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep mengasuransikan 5.200 pekerja rentan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Andi Irfan AM mengatakan, pekerja rentan diasuransikan pada BPJS Ketenagakerjaan dan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Alhamdulillah, Bupati Pangkep (Muhammad Yusran Lalogau) membuktikan visi dan misinya mengasuransikan 5.200 pekerja rentan. Insya Allah tahun depan kita akan lanjut," kata Andi Irfan, Senin (5/12/2022).

Pemkab Pangkep, lanjut Irfan, tahun 2023 berharap dapat mengasuransikan seluruh pekerja rentan, nelayan, petambak dan petani.

"Kita sesuaikan anggaran, kalau anggaran cukup, kita cover semua. Dan Alhamdulillah, tahun depan kita juga dibantu desa dan kelurahan yang mewajibkan mengasuransikan 100 pekerja rentan," tambahnya.

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Desriani menjelaskan, untuk program BPJS Ketenagakerjaan Silessureng MYL, dilindungi dua program yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Untuk jaminan kecelakaan kerja, apabila misalnya yang bersangkutan berangkat kerja, keluar dari rumah di tempat kerja sampai pulang kembali ke rumah sudah termasuk ruang lingkup jaminan kecelakaan kerja. Untuk jaminan kematian, apabila yang bersangkutan meninggal dunia tidak melihat sebabnya apapun itu, sudah termasuk perlindungan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan atau didaftarkan sebagai pekerja rentan Silessureng MYL," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama Disnaker menggelar sosialisasi kepada pekerja rentan, nelayan, dan petambak yang menghadirkan 30 peserta. Terdiri dari 5 orang dari nelayan dan 15 orang dari petambak di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep. (min)

  • Bagikan

Exit mobile version