Oleh : Fadhilla Maharani
Mahasiswi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Parepare
PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Audit merupakan evaluasi laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan objektif.
Evaluasi keuangan yang dimaksud merupakan salah satu tujuan dari pembuatan laporan keuangan, evaluasi ini biasanya dilakukan di akhir periode.
Evaluasi keuangan dapat dijadikan sebagai suatu panduan bagi seseorang atau perusahaan dalam menentukan arah atau strategi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Evaluasi keuangan itu sendiri bertujuan untuk melihat dan menilai target yang telah dibuat sebelumnya, apakah berjalan dengan baik atau tidak.
Dengan adanya evaluasi keuangan, anda bisa mengetahui informasi seperti pemasukan, pengeluaran dan sebagainya.
Dalam skala bisnis, anda juga dapat mengetahui informasi seperti penjualan, pola konsumsi, dan informasi lainnya dari perusahaan atau usaha anda, apakah dapat sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dan sesuai dengan target yang diinginkan.
Evaluasi keuangan juga bermanfaat untuk melakukan perbaikan dan penyusunan target serta rencana kerja di tahun berikutnya. Untuk itulah Anda perlu melakukan evaluasi keuangan melalui laporan keuangan yang telah dibuat
Adanya tujuan dilakukannya audit adalah untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar peraturan audit.
Melalui proses audit yang detail dan terperinci, auditor keuangan dapat melihat apakah internal control yang dilakukan oleh perusahaan sudah benar atau belum. Itu sebabnya, melakukan proses audit bisa meningkatkan pertumbuhan perusahaan atau bisnis Anda, karena dapat membantu untuk menganalisis celah yang mungkin saja terjadi di dalam sistem akuntansi.
Selanjutnya laporan keuangan itu menunjukkan kinerja keuangan suatu perusahaan dalam satu periode. Laporan keuangan yang tidak baik menyebabkan kerugian yang cukup besar baik pihak internal maupun eksternal.
Audit laporan keuangan adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik untuk menyatakan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan kaidah berlaku. Hal ini membantu menjawab apakah laporan keuangan telah disajikan secara adil, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Bagi perusahaan publik , laporan keuangan yang disajikan dalam laporan tahunan perusahaan harus diaudit.
Seorang auditor melakukan pengauditan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Terdapat tiga jenis auditor yaitu Auditor pemerintah adalah auditor yang bertugas untuk mengaudit laporan keuangan pemerintah.
Auditor pemerintah di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam suatu perusahaan dengan status pegawai perusahaan yang bersangkutan. Hasil pengauditan auditor intern digunakan untuk pengambilan keputusan manajemen.
Auditor independen adalah auditor yang bertugas untuk melakukan pengauditan laporan keuangan perusahaan tanpa ada ikatan dengan perusahaan yang bersangkutan. Dari sisi proses Kerja Auditor sebagaimana pekerjaan dapat terselesaikan melalui sebuah proses.
Proses pengauditan berkaitan erat dengan prosedur kerja. Prosedur audit adalah metode atau teknik yang digunakan oleh seorang auditor untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti audit.
Dalam melakukan pengauditan, auditor mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan validitas dan ketepatan. Validitas berarti laporan keuangan yang disajikan berdasarkan transaksi yang terjadi dengan adanya bukti-bukti transaksi yang valid.
Sebagai kesimpulan audit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang disebut auditor yang memiliki independensi dan kompetensi untuk memeriksa apakah laporan keuangan telah sesuai standar yang diterima umum, sehingga laporan keuangan tersebut memiliki keandalan untuk dijadikan sebagai dasar pembuatan keputusan.
Dari pengertian tersebut adanya evaluasi laporan keuangan yang bertujuan untuk melihat dan menilai target yang telah dibuat sebelumnya dan tujuan dilakukannya audit adalah untuk memberi kepastian bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat dan sejalan dengan standar peraturan audit.
Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa auditor bukanlah pemberi garansi atau penjamin atas kebenaran laporan keuangan. Sesuai dengan apa yang telah dijelaskan sebelumnya, dalam SPAP dijelaskan bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Daftar Pustaka:
Jenice Juwono, 11 Juli 2022 ( Evaluasi Keuangan ) https://www.lancar.id/blog/tips-keuangan/evaluasi-keuangan-tujuan-dan-cara-menentukannya/
Ahmad Nasrudin, 17 Agustus 2019 ( Audit Laporan Keuangan ) https://cerdasco.com/audit-laporan-keuangan/