Polsek KPN Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Pencurian

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Polres Kota Parepare melalui Penyidik Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) berhasil mengamankan dugaan pelaku kasus pencurian Handphone (HP) dan uang tunai, yang terjadi di Jalan Bandar Madani, Kelurahan Mattirotasi, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Senin, 12 Desember 2022, lalu.

Hal itu, disampaikan Kapolsek KPN Polres Kota Parepare, Iptu Sukri Abdullah saat menggelar press release, di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kota Parepare, Rabu, 28 Desember 2022.

Iptu Sukri Abdullah menceritakan, modus operandi itu, berawal Senin, 12 Desember 2022, lalu sekitar pukul 13:30 Wita, korban tertidur di salah satu balai-balai atau di gazebo di Jalan Bandar Madani, Kelurahan Mattirotasi, Kecamatan Ujung, dengan posisi tas disamping, saat terbangun tas tersebut sudah tidak ada.

"Modus pelaku menjalankan aksinya itu, secara spontan dengan melihat kesempatan dan langsung memanfaatkan keadaan korban (untuk mengambil tas korban, red) yang saat itu tertidur di salah satu Balai-balai di Mattirotasi," katanya.

Dia menjelaskan, penyidikan ini dilakukan
setelah adanya laporan polisi dari
korban inisial PK terkait pencurian yang
terjadi pada 12 Desember, lalu. Kurang lebih 12 jam, Poksek KNP berhasil mengamankan pelaku dugaan kasus pencurian. Sehingga selanjutnya, melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian inisial FD (25) di yang terjadi Jalan Bandar Madani, Kelurahan
Mattirotasi, Kecamatan Ujung," jelasnya.

Dia mengungkapkan, atas kejadian itu, korban kehilangan satu buah tas merk outsidex warna coklat army yang berisikan satu buah Handphone (HP) merk Oppo A5S warna merah, satu buah HP merk samsung lipat warna coklat dan uang tunai sebanyak Rp2 juta.

"Dengan total kerugian yang dialami korban sekitar empat jutah lima ratus ribu rupiah," tandasnya.(has)

  • Bagikan