Program Risha Resha Minat Pelaku Usaha Ajukan KUR Meningkat

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kembali laksanakan program Riska Resha di Kecamatan Bacukiki Barat setelah sebelumnya launching di Kecamatan Soreang, Kamis, 29 Desember 2022.

Kadis DPMPTSP Kota Parepare Hj. St. Rahmah Amir yang didampingi Kabid Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Hj. Hidayah menyampaikan bahwa guna lebih meningkatkan kualitas serta jangkauan pemberian pelayanan publik kepada masyarakat yang cepat, mudah dan gratis biaya administrasi kini Program Layanan Risha dan Resha kembali hadir di Kecamatan Bacukiki Barat setelah untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kecamatan Soreang pada hari Senin, tanggal 26 Desember 2022.

"Guna lebih meningkatnya minat masyarakat dengan program risha Resha setelah lounching di Kecamatan Soreang, kini dilaksanakan lagi di Kecamatan Bacukiki Barat hari ini", katanya.

Berdasarkan keterangan Andi Wahyudi selaku penggagas program mengatakan hasil pelaksanaan Risha Resha di Kecamatan Soreang, Tim DPMPTSP dan Bank Sulselbar berhasil memfasilitasi penerbitan 49 NIB dan beberapa pelaku usaha menyatakan minat mengajukan program KUR ke Bank Sulselbar Cabang Parepare. Penerbitan NIB di Kecamatan Soreang didominasi oleh jenis usaha Kedai Makanan Minuman dan usaha Perdagangan.

"Hasil launching program Risha Resha di Kecamatan Soreang dan pelaksanaan di Bacukiki Barat minta masyarakat ajukan KUR meningkat utamanya pelaku usaha makanan dan minuman", ujarnya.

"Terima kasih Camat Soreang dan Camat Bacukiki Barat atas dukungannya", tutupnya. (anj)

  • Bagikan