Rutan Pinrang Raih IKPA Terbaik Kedua dari KPPN Parepare

  • Bagikan

PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Kedua kategori Konversi Bobot _> 90% periode sampai dengan November 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Selasa (7/12/2022).

Acara berlangsung di Aula KPPN Parepare yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi disaksikan 55 Satker se-Rayon Ajatappareng Sulawesi Selatan.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo didampingi Bendahara, Muhajir.

Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih peringkat Kedua dengan capaian nilai 99.84, kemudian peringkat Pertama, Imigrasi Parepare dengan capaian nilai 99.89, sedangkan peringkat Ketiga diraih oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare dengan perolehan nilai 99.77. Selanjutnya, peringkat Keempat, Rutan Sidrap dengan nilai 99,74 dan peringkat Kelima, Lapas Parepare dengan perolehan nilai 99.24.

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan apresiasi atas kinerja bersama yang ditunjukkan Sub Seksi Pengelolaan, khususnya dalam bidang keuangan.

"Capaian IKPA merupakan tolok ukur bagi setiap Satker dalam melaksanakan pengelolaan anggaran, keberhasilan ini patut dipertahankan, kalau perlu di tingkatkan lagi," ucap Karutan.

Capaian ini, lanjut Karutan, tentu bukan kerja individu, tetapi merupakan kerja bersama dari seluruh Sub Seksi yang harus selalu kita dorong agar mengutamakan kerja-kerja kolektif kolegial.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga mengungkapkan, capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Pinrang untuk terus berkinerja baik, melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

"Tidak membuat kita jemawa, tetapi capaian ini adalah motivasi bagi jajaran Rutan Pinrang agar selalu berkinerja baik sesuai dengan target-target yang ingin dicapai," himbau Wahyu, Karutan Pinrang.

Sementara itu, Muhajir, Bendahara Rutan Pinrang membeberkan 13 Indikator yang menjadi tolok ukur dalam penilaian IKPA di semester dua ini.

"Penilaian IKPA didasarkan pada 13 Indikator, yaitu penyerapan anggaran, data kontrak, penyelesaian tagihan, konfirmasi capaian output, pengelolaan Uang Persediaan dan tambahan Uang persediaan, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Deviasi halaman III Dipa, Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara, Renkas, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Pagu Minus dan Dispensasi," tutupnya. (nan)

  • Bagikan