PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Ketua Komisi II, H Kaharuddin Kadir dalam waktu dekat ini, dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Parepare.
Itu setelah Sekretariat DPRD Kota Parepare menerima SK Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, 16 Desember 2022.
SK bernomor: 2547/XII/Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Kota Parepare sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Ir H Kaharuddin Kadir M. Si ditetapkan di Makassar pada tanggal 15 Desember 2022, dan ditandatangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi yang dihubungi membenarkan SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kota Parepare sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Kaharuddin Kadir telah terbit, dan sudah diterima.
"Kita sudah terima tadi SK Gubernur Sulsel itu," kata Jumadi di Gedung DPRD Kota Parepare, Jumat siang, 16 Desember 2022.
Dia menyebutkan, SK tersebut selanjutkan akan diteruskan ke pimpinan DPRD untuk dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim).
"Selanjutnya ke pimpinan dewan untuk rapim penjadwalan rapat basan musyawarah (Bamus)," ujarnya.
Dia menjelaskan, rapat Bamus ini nantinya akan menetapkan jadwal pelantikan ketua DPRD Kota Parepare.
" Diperkirakan Senin dan Selasa depan dilaksanakan rapim dan rapat Bamus. Rapim dan Bamus ini, biasanya satu hari kelar, " ungkapnya.
Dia menambahkan, pelantikan Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Kota Parepare bisa dilaksanakan akhir tahun ini.
"Intinya secara prosedure sudah dapat dilantik karena sudah ada SK Gubernur Sulsel, "tandasnya. (*)