PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mengejar piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum terbayar oleh wajib pajak.
Bupati Pinrang Irwan Hamid mengintruksikan para camat untuk melakukan identifikasi masalah agar proses penagihan bisa maksimal.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) piutang PBB-P2 mencapai Rp.11 miliar . Piutang itu tercatat sejak tahun 2014 hingga saat ini nilainya terus bertambah.
"Saya berharap camat mampu mencarikan solusi menyelesaikan piutang tersebut"kata Bupati dihadapan para camat belum lama ini.
Mantan Ketua DPRD Pinrang itu memerintahkan Camat untuk membangun koordinasi dengan OPD terkait.(mnr)