MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari memantau langsung imigrasi data kependudukan dari KTP elektronik menjadi KTP digital yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Ruang Rapat Wakil Bupati Maros, Rabu, 4 Januari 2023.
Untuk tahap awal imigrasi data dilakukan kepada pegawai yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Maros.
Suhartina Bohari mengatakan, Maros akan mempercepat transformasi dari KTP manual ke KTP digital. Sebab KTP digital akan mempercepat pelayanan pada masyarakat dalam mengakses layanan publik di Pemkab Maros.
“Dasar penggunaan KTP digital ini adalah nomor induk kependidikan (NIK). Hanya dengan menggunakan NIK, pemilik KTP dapat mengakses semua layanan seperti NPWP, Peduli Lindungi, dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pancatatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Laurensius Nong Kese mengatakan, jika warga Maros yang hendak membuat KTP digital harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan playstore untuk ponsel berbasis android. Kemudian melakukan registrasi dengan menggunakan NIK, email, dan data diri lainnya.
"Meski KTP digital telah diperkenalkan penggunaannya, Disdukcapil Maros tetap melakukan pencetakan e-KTP atau KTP-el atau KTP manual," jelasnya.
Ia melanjutkan, Pemkab Maros tetap melayani warga yang menggunakan KTP manual, karena tidak semua masyarakat mempunyai smartphone. Karenanya Pemkab Maros tetap melakukan pencetakan kartu seperti biasa.
"Penggunaan KTP digital ini, menyasar penduduk milenial. Saat ini baru ada 300 warga Maros yang memiliki KTP digital, kita terus melakukan sosialisasi KTP digital di sejumlah tempat seperti di bandara dan di stasiun kereta," tutupnya. (guh)