PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Segala bentuk kekerasan tidak bisa dibenarkan, terlebih dalam mengambil keputusan. Bukan hanya itu, seharusnya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap kompak memimpin lembaga tersebut. Namun lain hanya yang dipertontonkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dua anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersitegang usai rapat rutin dalam internalnya, Senin, 2 Januari 2022, diruang rapat Haldes KPU Pangkep.
Ketegangan dua anggota komisioner KPU wanita itu berlangsung hingga mengakibatkan penganiayaan terhadap Aminah yang diduga dilakukan oleh komisioner lainnya Rohani.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M Jefri membenarkan adanya kejadian di Kantor lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Laode menjelaskan, bersitegangnya komisioner tersebut berujung pada penganiayaan.
Hal itu dipicu usai rapat rutin internal komisioner KPU Pangkep, dimana salah satu komisioner harus dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah. Dan dilakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.
"Ada empat orang komisioner ini tengah melangsungkan rapat internal. Kemudian berselang 10 menit kedepan, satu orang komisioner Rohani masuk kedalam ruang rapat dan langsung duduk dihadapan komisioner inisial Aminah. Dan selaku ketua komisioner KPU Pangkep Burhan menyampaikan hasil rapat kepada Rohani. Namun, Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan secara langsung memukul meja, yang kemudian Aminah pun ikut memukul meja. Secara tiba tiba Rohani melemparkan vas bunga kearah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis wajahnya,"ungkap IPTU Laode.
Lanjut dikatakan saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. "Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi. Dan juga kedua komisioner ini masing masing membuat laporan,"singkatnya.(*)