Pemkot-DPRD Bahas Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID–- Pemkot bersama DPRD membahas rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024.

Hal itu terlihat dalam rapat paripurna Penyerahan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024 dan Pembahasan Hasil Musrenbang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin, 30 Januari 2023.

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, kepala-kepala SKPD, camat dan lurah.

Pangerang Rahim mengatakan, dalam pelaksanaan Musrenbang, ada aspirasi-aspirasi masyarakat di dalamnya. Sehingga, ada anggaran yang diberikan untuk kecamatan dalam pagu indikatif.

“Pagu indikatif merupakan plafon yang dibagi sedemikian rupa untuk didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Anggarannya, berdasarkan jumlah kepadatan masing-masing wilayah,” kata Pangerang Rahim.

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan, pihaknya meminta Pemkot Parepare untuk segera melakukan revisi atau pergantian isi secara keselurahan.

“Mengingat pasal-pasal yang ada tidak sesuai lagi dengan beberapa regulasi./Diharapkan bisa bernuansa lokal tapi penempatan keuangannya sudah di kecamatan karena sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal itu,” jelasnya.

Rahmat menambahkan, dengan diterapkannya hal tersebut, pagu indikatif wilayah tidak lagi melekat di SKPD.

“Itu lebih ekeftif dan efisien jika melekat di kecamatan, dan juga akan mudahkan koordinasi pada tingkat kelurahan,” tandasnya. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan