MAJENE, PAREPOS.FAJAR..CO.ID -- Seorang tahanan yang tersandung kasus narkoba, menjalani ijab kabul di Masjid Nurul Ikhlas Polres Majene. Proses tersebut dilaksanakan secara sederhana, kemarin.
Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Amri Madiara mengatakan, tahanan yang melangsungkan ijab kabul adalah NS (20 th).
"Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang bernama Irma," jelas Amri saat berada di lokasi pernikahan.
Iptu Amri mengatakan, NS merupakan warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bangage Timur, Kabupaten Majene yang ditangkap di kediamannya pada bulan Januari 2023, karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Sedangkan mempelai wanita merupakan warga Dusun Bunga, Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene," paparnya.
Menurutnya, proses ijab kabul pernikahan itu, difasilitasi sesuai permintaan keluarga tersangka dan mempelai wanita.
"Dengan petunjuk dan restu Kapolres, kami laksanakan ijab kabul di Masjid Nurul Ikhlas Polres Majene," kata Amri.
"Meski sederhana, acara ijab kabul ini, tetap mendapat pengawalan dan penjagaan dari personel Polres Majene serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa," paparnya.
Iptu Amri menambahkan, acara ini didasari atas nama kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, tetapi dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.
"Walaupun NS sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami memberikan hak kepada tersangka untuk melangsungkan ijab kabul," ujarnya.
Sementara, keluarga dari kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Majene, yang sudah memberikan kesempatan, bahkan fasilitas untuk melangsungkan pernikahan.
"Terima kasih, kepada jajaran Polres Majene yang memberikan kesempatan kepada anak kami untuk melangsungkan ijab kabul di Masjid Nurul Ikhlas ini," ungkapnya. (edy)