Wali Kota Parepare Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Jual Beli

  • Bagikan

PAREPARE, PARE POS.CO.ID-– Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe merespons keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mampu mengendalikan angka inflasi pada tahun 2022, lalu.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Sulsel berhasil dalam mengendalikan inflasi yang tergambar dari perkembangan ekonomi dalam lima tahun terakhir yang rata-rata inflasinya sekitar 5,32 persen atau lebih rendah dari inflasi nasional yang tercatat 5,64 persen.

“Inflasi Sulsel ini memberikan gambaran bahwa daya beli masyarakat Sulsel dari tahun ke tahun tetap terjaga,” katanya, Selasa, 31 Januari 2023.

Wali Kota mengatakan terkendalinya inflasi di Sulsel tidak lepas dari dukung seluruh daerah dalam mengatasi persoalan inflasi, termasuk Kota Parepare.

Wali Kota Parepare dua periode ini menyebutkan, pihaknya telah mendapat pengakuan dan reward dari Kementerian Keuangan karena keberhasilan Parepare menekan inflasi pasca kenaikan harga BBM.

“Kami mendapatkan penghargaan berupa DID dari Presiden melalui Menteri Keuangan. Kami bersyukur dan bangga atas apresiasi yang diberikan itu, dan akan terus berkomitmen dalam pengendalian inflasi khususnya di Parepare,” kata Taufan Pawe.

Dia mengungkapkan variabel keberhasilan pemerintahannya tersebut, salah satunya adalah program pasar murah yang sukses menekan angka inflasi.

“Apalagi pasca kenaikan BBM, kami rutin menggelar operasi Pasar di setiap pasar atau di wilayah kelurahan dan kecamatan,” ungkap Ketua Golkar Sulsel itu.

Karena itu, Wali Kota mengajak para pelaku UMKM untuk meningkatkan daya jual beli demi mengendalikan angka inflasi di tahun 2023 ini.

“Kita dorong pelaku UMKM untuk lebih meningkatkan daya jual beli demi mengendalikan inflasi. Kita juga telah melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penimbunan. Kami rawat hubungan dengan pelaku usaha sembari kita edukasi. Sehingga harga barang stabil di Kota Parepare tetap stabil,” tandasnya. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan

Exit mobile version