MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia di Lingkungan Tamo dan Tamo Dhua, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, kemarin.
Santunan sebesar Rp42 juta untuk setiap peserta itu, sebagai bukti komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada peserta yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Majene yang telah memberikan santunan kepada ahli waris dengan nilai sebesar Rp42 juta bagi setiap ahli waris," ucap Andi Syukri.
Ia menilai, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat guna meringankan beban ekonomi keluarga nelayan dan pedagang yang meninggal dunia jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Kita tahu bersama, bahwa berapapun nilainya, tidak dapat menggatikan sosok yang telah meninggal dunia, tapi dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat membantu kondisi ekonomi ahli waris yang ditinggalkan," ulasnya.
Setelah mendampingi Bupati Majene pada penyerahan santunan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Majene Dody Risdianto menjelaskan, proses penyerahan santunan peserta yang meninggal dunia, dilaksanakan dalam momentum pelaksanaan tahunan, yaitu pesta Nelayan di Lingkungan Tamo.
"Pemberian santunan ini merupakan komitmen BPJS Jamsostek dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi para pekerja informal, seperti pedagang dan nelayan di Kabupaten Majene ini," terangnya.
Selain itu, juga merupakan bentuk perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan, terutama bagi pekerja rentan untuk bisa diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap, uang santunan yang diterima ahli waris bisa bermanfaat bagi keberlangsungan hidup keluarganya," harapnya. (edy)