Bupati Maros Harap ASN Jadi Contoh Taat Pajak

  • Bagikan
Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Wakilnya, Suhartina Bohari melaporkan secara langsung SPT Tahunan ke Kepala KPP Pratama Maros di Tribun Lapangan Palantikang, Kabupaten Maros. Senin, 13 Februari 2023. (Ist)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Maros, Chaidir Syam meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menjadi contoh baik masyarakat dalam hal taat pajak.

Taat pajak yang dimaksud Chaidir ialah untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak orang pribadi secara online.

“Ayo kita menyampaikan SPT tahunan secara online dan tentu saja membayar pajak sebelum jatuh tempo. Saya juga telah menyampaikan SPT tahunan pribadi tahun 2023 secara online dengan menggunakan e-filling,” ujar ketua PAN Maros ini.

Chaidir Syam melanjutkan, jika pihaknya bersama wakil bupati Maros menyampaikan SPT tahunan lebih awal guna memberi contoh bagi seluruh masyarakat Maros.

“Tidak hanya saya selaku Bupati dan Ibu Wabup tapi juga pak Sekda, kepala OPD dan ASN harus segera melaporkan SPT tahunannya secara online untuk memberi contoh kepada masyarakat," bebernya.

"Jangan justru ASN yang tidak menyampaikn SPT tahunannya. Dan laporkan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret mendatang,” tutup mantan Ketua DPRD Maros itu.

Senada dengan itu, kepala KPP Maros Sulistyo Nugroho memaparkan, jika target penerimaan pajak tahun 2023 telah meningkat dari target penerimaan pajak tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp356 Miliar.

“KPP Maros tahun 2022 lalu mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp356 Miliar dan Alhamdulillah akhir tahun 2022 kami berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp449 Miliar atau realisasi sebesar 126 persen dari target,” ujarnya.

Sulistyo Nugroho mengatakan, penerimaan pajak tahun 2022 didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan sektor industri pengolahan. Dia menyebut, hingga awal Februari ini penerimaan pajak KPP Maros sudah mencapai Rp25 Miliar dan pihaknya optimis dapat melampaui target yang ditetapkan.

“Sedangkan kinerja kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 juga mencapai target dari 45.398 SPT, realisasi SPT yang masuk sebanyak 49.750 SPT atau mencapai 109 persen dari target,” bebernya.

Sulistyo menambahkan, dalam pekan panutan pajak ini pihaknya meminta masyarakat melaporkan SPT tahunannya sebelum tanggal 31 Maret untuk menghindari denda.

“SPT tahun ini yang sudah masuk sekitar 12 ribuan tapi jumlah ini bukan hanya ASN tapi non ASN juga dan masyarakat. Hanya saja dibanding periode yang sama tahun lalu jumlah laporan SPT yang masuk naik 4 ribuan,” jelasnya. (*)

  • Bagikan