SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Stunting tidak boleh dianggap sepele, karena merupakan ancaman yang sangat nyata buat generasi yang unggul.
Hal itu diungkapkan Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak pada rapat koordinasi daerah penanganan stunting di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin, 6 Februari 2023.
Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam, anggota Forkopimda, Sekda HA Tenri Sessu, para kepala SKPD, Camat, Lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng.
"Stunting tidak boleh dianggap sepele. Penyakit stunting merupakan ancaman yang sangat nyata buat generasi yang unggul," kata Andi Kaswadi.
Karena itu, lanjutnya, Pemkab Soppeng sangat memperhatikan penanganan stunting, sebab berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat. Disamping itu, masalah stunting ini sudah menjadi program nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menyebutkan, pemerintah daerah memiliki tugas dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Maka Pemkab Soppeng harus seiring sejalan melaksanakan apa yang sudah ditetapkan pemerintah untuk percepatan penanganan angka stunting," ungkapnya.
Dikatakan, berbagai kegiatan untuk penanganan angka stunting yang dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen dan para stakeholder di Kabupaten Soppeng. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan, tapi harus konverensi semua bidang yang terkait dalam rangka percepatan, yang komitmen tentu bersama kepala desa, lurah, camat, dan seluruh stakeholder.
Selain itu, Andi Kaswadi minta percepatan penyelesaian masalah BPJS, karena masih banyak kasus stunting yang belum mempunyai BPJS. Para kepala desa diberikan waktu 3 x 24 jam dan Lurah diberikan waktu 1 x 24 jam untuk menyelesaikan masalah BPJS ini.
"Memaksimalkan penggunaan posyandu dalam pelayanan sebagai ujung tombak terdepan di desa-desa dan kelurahan, serta persamaan tolok ukur pendataan stunting untuk tercapainya data yang valid," tambah Andi Kaswadi.
Sementara Wakil Bupati H Lutfi Halide selaku Ketua Tim Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Soppen mengatakan, sesuai data prevelensi stunting di Sulawesi Selatan berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 berada di urutan 16 dari seluruh provinsi di Indonesia.
Sedangkan berdasarkan data aplikasi elektronik percepatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) stunting di Kabupaten Soppeng sebanyak 1.245 kasus. Kecamatan Marioriawa menempati urutan pertama jumlah kasus stunting.
"Adapun penyebab tertinggi stunting menurut data e-PPGBM disebabkan oleh pola asuh sebanyak 50,57 persen," ujarnya.
Terkait penanganan kasus stunting ini, Lutfi Halide meminta para camat, kades, lurah agar mengkoordinasikan tindak lanjut rakor di masing-masing kecamatan, agar memfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan. (wis)