MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia memberikan rapor penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (Yanlik) tahun 2022 kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, Selasa 14 Februari 2023.
Pemberian itu diberikan langsung Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dihadapan Bupati Maros, AS. Chaidir Syam, Ketua DPRD Maros, Patarai Amir dan Kapolres Maros, AKBP Awaluddin di Gedung Mall Pelayanan Publik Maros.
Dalam hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros berhasil meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan nilai 89,19.
Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan kedatangannya tidak lain untuk menyampaikan hasil penilaian terhadap standar pelayanan publik dibeberapa kabupaten, termasuk di Maros.
Pihaknya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan. "Jadi ada enam OPD yang kita berikan penilaian. Karena kita masih menggunakan standar enam OPD, itu yang kita nilai,"ungkapnya.
Indikator yang gunakan kata dia, ada empat dimensi, yakni dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
"Pertama dimensi input, itu terkait bagaimana kesediaan sarana dan juga SDM yang disediakan oleh OPD selaku penyelenggara pelayanan,"katanya.
Selain input kata dia, ada proses seperti prosedur, syarat dan informasi kepada masyarakat. Apakah sampai dengan tepat atau tidak cara menyampaikannya.
"Ketiga kaitannya dengan input, terkait apakah pelayanan ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Misalnya kecepatannya, manfaatnya, kemudian juga tingkat kualitas dari output yang dihasilkan. Misalnya selain kecepatan kegunaan dari output yang dihasilkan dari pelayanan itu sendri," sebutnya.
Keempat dimensi pengaduan. Itu bagaimana kecepatan respon dari penyelenggara pelayanan dalam melayani masyarakat yang memberi keluhan terhadap proses pelayanan yang diselenggarakan.
Dari enam OPD yang dinilai kata dia, pihaknya melihat masih belum ada pemenuhan standar yang merata. "Di MPP ini sudah sangat bagus, penilaian kami juga masuk tertinggi greatnya. Tapi di Dinas lain masih perlu ada peningkatan," jelasnya.
Selain DPMPTSP, OPD lainnya yang berhasil meraih raport hijau adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil.
Sementara empat diantaranya harus puas dengan hasil raport kuning. Seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Lau dan Mandai.
"Dinas Pendidikan itu diaspek input dan outputnya masih perlu peningkatan. Kalau prosesnya sudah lumayan baik. Inputnya masih perlu peningkatan, terutama dalam aspek bagaimana sarana penyelenggaraan itu dipenuhi," jelasnya.
Demikian halnya dengan Dinas Sosial dan di Puskesmas juga dimensi inputnya belum baik. "Kalau prosesnya sudah ada. Standarnya sudah dipenuhi. Di Dinas sosial respon masyarakat bagus, merasa terlayani. Tetapi ada standar yang belum dipenuhi kemudian aspek inputnya yang belum baik. Nah ini terus kita dorong agar semua komponen pelayanan publik bisa diperbaiki," jelasnya.
Secara garis besar, kata dia, hasil penilaian kepatuhan Kabupaten Maros mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021. "Perolehan nilai Pemerintah Kabupaten Maros 2022 berada di angka 70,37. Lebih tinggi dari 2021, dengan perolehan nilai 68,1," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku senang dengan kehadiran Kepala Ombudsman RI. Dia mengatakan kalau, penilaian yang diberikan menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke masyarakat.
"Tentunya ini memicu semangat kita lagi. Memberikan gambaran kepada kita semua, terutama pada saya dan kepala OPD. Tadi sudah diumumkan penilaiannya, ada beberapa yang mendapat raport hijau dan lainnya ada kuning," sebutnya.
Olehnya itu dia menekankan agar bisa memerhatikan kualitas input, ketersediaan sarana, SDM oleh penyelenggara pelayanan.
Juga output, yang dirasakan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan. "Tahun 2023 ini, kami akan memperbaiki pusat-pusat layanan tersebut, SOP akan lebih ditata. Proses digitalisasi dan proses teknologi akan kami manfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat cukup mengakses website atau pun sosial media dalam menyampaikan pengaduan," tutup mantan Ketua DPRD Maros ini. (*)