Sebanyak 1070 Pantarlih Akan Cocokan 277.934 Pemilih di Maros

  • Bagikan
KPUD Maros melaksanakan Pelantikan dan Bimtek Terhadap Pantarlih pada salah satu Kecamatan di Kabupaten Maros. (Ist)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 1070 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 14 Kecamatan se Kabupaten Maros siap melakukan pengolahan data pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan langsung Komisioner KPUD Maros, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Syaharuddin Datuk. Ia menjelaskan dimana KPUD Maros hingga saat ini telah menyelesaikan pelantikan dan bimbingan teknis terhadap 1070 Pantarlih.

"Alhamdulillah telah dilaksanakan pelantikan dan juga Bimtek Pantarlih yang akan melakukan pencocokan data pemilih untuk Pemilu 2024 di 1070 Tempat Pemungutan Suara," ujarnya Minggu, 12 Februari 2023.

Datuk, sapaan akrab Syaharuddin juga menjelaskan dimana pantarlih akan melaksanakan tugasnya dari tanggal 14 Februari 2023 hingga tanggal 14 Maret 2023.

"Jadi mereka terhitung masa kerja 2 bulan untuk melakukan pencocokan data per TPS, dimana nantinya pantarlih ini akan berkunjung dari rumah ke rumah warga sesuai data pemilih yang akan diberikan," Jelasnya.

Ia juga menambahkan jika kedepannya, jumlah pemilih sebanyak 277.934 se Kabupaten Maros pastinya berpotensi mengalami perubahan dari beberapa faktor, termasuk dari hasil pencocokan data Pantarlih.

"Potensi perubahan data pemilih pasti ada, karena Pantarlih ini akan tetap menyesuaikan data di lapangan dengan mutasi penduduk pada saat dilaksanakan pencocokan data pemilih," papar Datuk.

Sementara itu, Pantarlih sendiri telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentan Pemilihan Umum. Dikutip dari PKPU Nomor 7 Tahun 2022, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. (*)

  • Bagikan