Bupati Majene Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengemukakan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengidentifikasi bencana yang ada di masing-masing daerahnya.

Setiap Pemda juga bisa menyiapkan pendanaan serta masukan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasi, karena Pemda dan BPBD sebagai ujung tombak penanggulangan bencana.

Penyampaian Presiden Joko Widodo ini, seperti dikutip Bupati Majene Andi Achmad Syukri, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2023 di Jakarta International Expo, kemarin.

"Rakornas PB ini, dibuka langsung Presiden RI Joko Widodo dengan tema Penguatan Resiliensi Berkelanjutan Dalam Menghadapi Bencana diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Bupati Andi Syukri.

Dijelaskan, Rakornas PB 2023, Pemda akan melakukan identifikasi potensi bencana dalam rencana pembangunan dan investasi dengan melakukan pencegahan dan meminimalisir dampak yang mungkin bisa saja terjadi saat bencana tersebut.

“Tentu ini memerlukan sinergitas semua pemangku kebijakan dalam upaya penangulangan ketika terjadi bencana di samping pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang terjadi di Kabupaten Majene,” ulasnya.

Diutarakan, penyelenggaraan Rakornas PB 2023 sebagai sarana koordinasi

antara BNPB dan BPBD beserta stakeholder terkait, baik pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Terdapat tujuan yang akan dicapai dari penyelenggaraan Rakornas PB 2023, di antaranya penguatan kolaborasi dan sinergitas lembaga PB dari level pusat hingga ke daerah, identifikasi hambatan, tantangan, dan evaluasi capaian program PB di daerah hingga 2023, internalisasi dan penyelarasan rencana program PB Nasional, Provinsi, Kabupaten dan antar daerah 2023 dan 2024 serta tujuan capaian lainnya,” ungkapnya.

“Peserta yang mengikuti kegiatan Rakornas PB 2023 berjumlah 5000 orang, di antaranya BNPB, para Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati, Walikota), TNI (Pangdam dan Danrem), Polri (Kapolda dan Kapolres),” pungkasnya.(edy)

  • Bagikan