Dewan Desak Pemkab Pinrang Menyiapkan TPA Untuk Menangani Sampah di Bungi dan Maroneng

  • Bagikan

Pimpinan Komisi III DPRD Pinrang dalam rapat RDP

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--DPRD Pinrang mendesak Pemerintah Kabupaten Pinrang menyiapkan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Duampanua.

Hal itu sebagai upaya menangani Persoalan sampah yang menumpuk di Tempat Pembungan Sementara (TPS) yang berada di Desa Bungi,Kecamatan Duampanua.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pinrang Hamsar Jerre menegaskan Pemkab Pinrang harus menyiapkan anggaran pengadaan lahan TPA sebagai solusi penanganan sampah di wilayah tersebut.

"Kami sudah menyarankan kepada pimpinan komisi III untuk mendesak Pemkab agar mewujudkan pengadaan TPA"kata Hamsar Jerre.

Ditempat yang sama, anggota Komisi III Andi Mulyadi melihat penanganan sampah masih kurang kordinasi antara pemkab dan pemerintah desa

"Kita tidak perlu saling menyalahkan, koordinasi antara pemerintah desa dan Pemkab harus dikuatkan "tuturnya

Ia juga sepakat dilakukan pembangunan TPA Karena tidak dipungkuri volume sampah setiap tahunnya meningkat.

Sebelumnya masalah tumpukan sampah di Desa Bungi dan Desa Maroneng dibahas di DPRD Pinrang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 28 Februari 2023. Hadir Anggota komisi III,Pemerintah Desa Bungi dan Maroneng dan OPD Terkait.(*)

  • Bagikan