Kantor Daerah Lengang, Djusman AR: Bupati dan OPD Pangkep Harus Sadar Birokrasi

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID--- Bupati Pangkep H Muh Yusran Lalogau membuat kebijakan tak populis. Hampir semua pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Pangkep diboyong ke Baubau, Sulawesi Tenggara, sejak Sabtu, 4 Maret 2023. Mereka ke Baubau untuk mengikuti hajatan pernikahan adik ipar bupati yang berlangsung, Selasa, 7 Maret 2023, hari ini.

Mereka berangkat memang tidak bersamaan sekaligus, tetapi tiga gelombang. Ada yang berangkat pada Sabtu dan Minggu, juga pada Senin, 3 Maret 2023. Ironisnya, Wakil Bupati Syahban Sammana dan Sekda Hj Suriani turut serta dalam perjalanan itu.

Di antara pejabat eselon dua yang berangkat yakni, Kadis Sosial Najemiah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Iman Takbir, Kasatpol PP Idris Sira, Kepala Inspektorat Bachtiar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Thamrin Taba, Kepala BPBD Muslimin Yusuf, Kadis Perdagangan Haris, Plt Kadis Perumahan dan Permukiman Nurul Haq, Kadis PU Andi Irwan, Kadios DP2A dan KB Nurlina Sanusi, Kadis Kesehatan Herlina, Kadis Pendidikan Sabrun, Kadis PTSP Sulfida, Kadis Pariwisata dan Budaya Dyahrul Sipato, serta asisten.

Selain kadis, beberapa kepala bagian dan camat ikut serta dalam perjalanan ini, di antaranya Kabag Umum dan Kabag Hukum. Di kalangan legislator, ada nama Rahmat Irsanullah, H Ikbal, Hardianti, Resky Darmawansyah, H. Nur Ali, Alfian Muis dan Nurbaini Lisa.

Dikutip dari pantauan upeks.co.id group Fajar.co.id di kantor bupati Pangkep sejak pagi hingga pukul 10.30 Wita tampak lengang dari aktivitas. Pelataran parkiran DD 1 dan DD 2 yang kerap ditempati mobil dinas bupati dan wakil bupati tampak kosong. Bersebelahan lajur tersebut ada mobil dinas berpelat DD 9 dan DD 14 terparkir sejak pagi.

Saat masuk di kantor bupati hanya ada dua front liner yang tampak memainkan ponsel mereka. Begitu pun di lantai dua depan pintu masuk ruang bupati. “Tidak ada Pak Bupati, Pak. Bapak lagi ke Baubau,” begitu ucapan seorang front liner pas di pintu masuk ruang bupati.Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pangkep, Syamsuria Syam, S.IP, MM yang dikabarkan tak ikut dalam perjalanan ini berkali-kali dihubungi ponselnya tak direspons. Pun, komunikasi via Whatsapp juga tak dibalas. Termasuk konfirmasi permintaan alat Jammer (perangkat gangguan jaringan ponsel) dari Dinas Kominfo untuk diikutkan ke Baubau, agar mereka yang ikut tidak update story dari ponsel mereka.

Wakil Bupati Syahban Sammana melalui ajudannya juga tak berhasil dikonfirmasi. “Jaringan ponsel putus-putus, Pak. Nanti sebentar dihubungi,” ucap Cipta, ajudan Syahban dari balik ponselnya.
Anggota DPRD Kab. Pangkep H. Pattola Husain berkomentar dingin soal perjalanan hampir semua pejabat eselon dua ke Baubau. “Kalau ada tugas keluar daerah sepanjang ada yang diamanahkan ke pejabat di bawahnya untuk bertanggung jawab, termasuk pelayanan saya kira itu tidak ada masalah,” ucap Pattola.

Dia kemudian menyebut, bahwa perjalanan keluar daerah bisa jadi melakukan kunjungan kerja, misalnya di Baubau terkait Inovasi Kabupaten Sehat. “Bisa saja seperti itu,” pinta Pattola mencoba berdiplomasi. Apakah secara bersamaan hampir semua pejabat eselon II beserta wakil bupati dan sekda kunjungan di kota yang sama? “Wa, itu saya tidak bisa jawab,” ujar legislator Partai Golkar Pangkep ini.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR meyayangkan terjadinya kemungkinan gangguan pelayanan birokrasi di Pangkep karena ikut sertanya hampir semua pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Pangkep ke Baubau.

“Mestinya kalau bupati paham pemerintahan, dia harus melarang pejabatnya untuk ikut atau cukup perwakilan saja yang ke sana. Apalagi hanya acara keluarga. Yang ironis wakil bupati dan sekda juga ikut pada hari kerja. Jadi siapa yang jaga kendang?,” terang Djusman.

Menurut Djusman, kegiatan apa pun yang dilakukan oleh perangkat daerah yang bisa menyebabkan terhambatnya birokrasi, maka itu tidak sesuai dengan UU 28 tahun 199 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari praktik KKN. “Bukan hanya insikasi penyelenggaraan birokrasi tapi juga tertib administarsi bisa dikategorikan dengan pelanggaran UU,” terang Djusman yang juga Ketua Forum Komunikasi Lintas (Fokal) NGO Sulawesi ini.

Djusman juga lebih jauh menyoroti, kemungkinan penggunaan anggaran dinas dalam perjalanan tersebut di masing-masing OPD. “Adakah yang bisa menjamin mereka (pimpinan OPD) berangkat atas biaya pribadi atau siapa yang bisa menjamin mereka tidak menggunakan anggaran perjalanan dinas dari APBD?,” tanya Djusman.

Karena itu, Djusman berharap bupati Pangkep dan pimpinan OPD harus sadar birokrasi. “Mungkin masih ada yang lebih bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Pangkep, dari pada harus ikut di acara keluarga secara bersamaan tetapi meninggalkan kewajiban sebagai ASN,” tandas Djusman. (*)

  • Bagikan