Musrenbang RKPD, Ketua DPRD Sampaikan 607 Pokok Pikiran

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru tahun 2024, di Aula Kantor Bappeda Barru, Senin (3/2022), DPRD Kabupaten Barru menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Barru.

Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Barru tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman. Setidaknya ada 607 usulan pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Barru yang sudah masuk sistem informasi pemerintahan daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

”DPRD sebagai wakil rakyat sangat mengharapkan agar perencanaan pembangunan selalu disusun sesuai kehendak rakyat atau senantiasa mengedepankan mekanisme perencanaan dan didasarkan pelaksanaannya pada azas transparansi dan partisipatif," kata Lukman.

Prioritas pembangunan seperti peningkatan kualitas infrastruktur dan konektifitas antar wilayah, pembuangan potensi sumber daya ekonomi dan investasi daerah yang berwawasan lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan keselamatan kerja.

Kemudian selanjutnya peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terpadu, peningkatan ketahanan terhadap bencana, peningkatan penerapan nilai-nilai agama, norma-norma hukum dan ideologi kebangsaan pada masyarakat, penyusunan perencanaan dengan tidak mengesampingkan bidang-bidang lainnya sebagai pendukung arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024.

"Secara umum dalam pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barru, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan infrastuktur jalan dan drainase, penerangan lampu jalan, kesehatan serta Pariwisata dan lainya,” jelasnya.

Tugas kita sebagai pengambil kebijakan adalah melakukan koordinasi, mengkomunikasikan dan mensinergikan upaya strategis dalam memaksimalkan standar pelayanan minimal fungsi jalan tersebut.

Adapun pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barru melalui Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru, diantaranya Dinas PU PR 341 usulan usulan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 103 usulan, Dinas Perhubungan 72 usulan Dinas Pendidikan dan, Kebudayaan 37 usulan Dinas Perikanan 21 usulan, Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan 12 usulan, Dinas Pariwisata kepemudaan dan olahraga 3 usulan, Dinas Lingkungan hidup 4 usulan, Dinas Tenaga Kerja 6 usulan, Badan Penanggulan Bencana daerah 1 usulan, bagian kesra 7 usulan, “Total keseluruhan berjumlah 607 kegiatan sementara, usulan 654," tegasnya.

Menurut Lukman, usulan-usulan kegiatan tersebut perlu menjadi prioritas untuk dianggarkan baik melalui APBD tahun anggaran 2024 perubahan.

"Untuk itu diperlukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara pelaku pembangunan baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan terarah dalam jangka panjang," pungkasnya. (mad)

  • Bagikan