MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Salah seorang Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majene, Shandy Mahardika bersama sejumlah staf seksi pelayanan KPP Pratama Majene, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Majene, kemarin.
Kunjungan tersebut diterima Kepala Dinas Kominfo Majene, Mohd Andri A Nugraha, yang didampingi sejumlah staf.
Shandy Mahardika mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan berkoordinasi, terkait dengan SPT tahunan, khususnya untuk Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di setiap OPD yang ada di Kabupaten Majene.
‘’Kunjungan ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 2 Tahun 2013 tentang penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara (LHKAN) dan Surat Edaran Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.41 Tahun 2019 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan tahun pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh aparatur sipil negara,” kata Sandy.
Dia menambahkan, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Bupati Majene terkait hal yang sama.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Majene Andri Nugraha menyatakan, pihaknya tetap siap untuk memfasilitasi petugas dari perpajakan untuk disampaikan ke semua OPD yang ada di Kabupaten Majene.
"Iya, tentunya kami siap untuk memfasilitasi dari apa yang menjadi tujuan atas kehadiran pihak Pajak Pratama Majene tersebut," ujarnya. (edy)