Pemkab Barru Libatkan Jaksa Pendampingan Proyek

  • Bagikan

BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID --- Saat ini Kejaksaaan Negeri Barru melakukan pendampingan pada sejumlah proyek prioritas daerah ( PPD) dan proyek Strategis daerah( PSD) di kabupaten Barru.

Bupati Barru Suardi Saleh mengapresiasi adanya kerjasama antara Pemkab dengan pihak Kejaksaan Negeri melalui pendampingan. Hal ini diungkapkan Suardi ketika memberikan paparan dari sejumlah Proyek Prioritas Daerah (PPD) atau Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2023, di ruang rapat Bupati, Selasa, (28/3/2023)

Pemaparan tersebut, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan oleh pihak Kejaksaan Negeri Barru yang dihadiri langsung Bupati Barru bersama Kajari Taufiq Jalal,SH,MH beserta jajaran.

Selain itu agenda tersebut juga dihadiri Sekda Barru ,Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pimpinan OPD dan PPK dilingkup Kabupaten Barru.

Bupati Barru Bupati Barru Suardi Saleh, memaparkan semua daftar proyek strategis daerah tahun 2023. Ia juga mengurai agenda yang telah dilaksanakan seperti Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pengamanan pembangunan proyek strategis daerah (PSD)dan Percepatan Pembangunan 2023.

Bupati Barru dua periode ini mengatakan Kejaksaan Negeri Barru akan selalu berjalan seiring dengan pemerintah daerah selama eksekutor terhadap kegiatan pembangunan di Barru

"Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan saya merasa gembira karena kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan dan Pemerintah sehingga pihak pihak yang terlibat akan lebih berhati hati dalam bekerja,” ujar Suardi.

Suardi menegaskan bahwa paket yang terpilih menjadi proyek pembangunan strategis merupakan proyek pilihan yang memang paling dibutuhkan masyarakat Barru

Sementara itu Kajari Barru, Taufiq Jalal menyatakan bahwa Penanganan pembangunan strategis sebenarnya dari tahun sebelumnya, pihak Kejaksaan sudah terlibat baik tingkat Nasional atau Daerah.

"Kesan kehati-hatian dan kriminalisasi sangat kuat sehingga diminta supaya pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kesan yang menghambat lainnya. Untuk itu, Jaksa Agung menindak lanjuti dengan membuat salah satu format yaitu penanganan pembangunan strategis,” Ucap Taufiq.

Pertemuan kali ini, kata Kajari lagi sembari mengingatkan kembali bahwa Kejaksaan akan selalu ada dalam setiap proyek pembangunan.

"Tidak ada maksud lain selain mengharap keberhasilan dari proyek ini. Tidak perlu ada keraguan melaksanakan proyek ini sebaik baiknya karena kalian sudah terpilih melaksanakan amanah ini,"ungkapnya. (Humas/mad)

  • Bagikan