SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Soppeng Nomor 5 tahun 2023 tentang Sistem Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor pertanian, di Hark Café Malaka Soppeng, Kamis, 2 Maret 2023.
Wakil Bupati Soppeng, H Lutfi Halide membuka kegiatan tersebut, dihadiri Kajari Soppeng, Salahuddin SH, MH bersama Kasi Datun Kajari Soppeng, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng, Branch Manager Bank Syariah Indonesia Cabang Soppeng, Staf Ahli Bupati, penyuluh pertanian, serta para pelaku usaha sektor pertanian.
Kadis TPHPKP Soppeng Ir Fajar mengatakan, Perbup Nomor 5/ 2023 ini adalah tindak lanjut dalam memberikan ruang yang lebih luas lagi bagi pekerja sektor pertanian, untuk lebih memudahkan serta pengoptimalisasian program Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera (Sutasoma) sebelumnya.
Wabup Soppeng, H Lutfi Halide dalam sambutannya menjelaskan, program Sutasoma ini sangat bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Soppeng.
"Saya apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DTPHPKP Soppeng atas inisiasi, sehingga Perbup ini dapat disetujui oleh DPRD, yang terlebih dahulu melalui kajian kajian di Bagian Hukum Setda Soppeng," ujarnya.
Lutfi Halide juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Soppeng, karena telah bersedia untuk mengcover program Perbup No 5/2023. Sehingga diharapkan mampu memberikan kepuasan kepada petani dan menjadikan petani unggul, produktif, petani nyaman dan aman.
Kajari Soppeng, Salahuddin SH, MH mengatakan, program Sutasoma ini adalah program unggulan sehingga harus menjadi atensi bersama.
"Kejaksaan Negeri Soppeng siap menjadi rumah aduan atau rumah aspirasi bagi petani terkait masalah pelaksanaan Perbup Nomor 5 tahun 2023," ungkap Salahuddin depan para peserta sosialisasi. (wis)