PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- YLP2EM dan Yayasan BaKTI Program Inklusi telah melakukan penguatan Kelompok Konstituen untuk 15 KK masing-masing kelurahan.
Terakhir dilakukan untuk KK Watang Bacukiki dan berlangsung di Kantor Kelurahan Watang Bacukiki, pada Selasa, 28 Februari 2023.
Proses penguatan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan keterlibatan para Kelompok Konstituen (KK) ditengah lingkungan wilayahnya.
Sehingga, nantinya mampu dilakukan revitalisasi terkait pengaduan masyarakat kepada KK kelurahan. Agar berefek pada peningkatan pelayanan sosial maupun penyelesaian beberapa kasus seperti kekerasan perempuan dan anak.
Kordinator Program Inklusi Kota Parepare, Abd, Samad Syam mengatakan, setelah penguatan ini, masing-masing Kelompok Konstituen juga akan merutinkan pertemuan diwilayahnya. Dalam melakukan pembahasan layanan dan croschek lokasi pengaduan masyarakat.
"Supaya kita lebih mudah mencari titik lokasi terjadinya kekerasan jika ada didaerah itu atau justru kasus lansia dan disabilitas yang tidak mendapatkan bantuan akibat tidak tercantum di DTKS. Nah ini semua yang akan mereka bahasa juga mencari solusi dalam pertemuan itu," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga saat ini sedang berupaya memperoleh Surat Keputusan (SK) Wali Kota, yang diberikan untuk beberapa perwakilan masing-masing KK.
Hal ini baginya, dapat memudahkan para Kelompok Konstituen untuk melakukan kordinasi dan penanganan kasus kepada instansi pemeritah atau yang terkait.
"Sebenarnya kita sudah memiliki SK namanya Layanan Berbasis Komunitas. Tapi tahun 2018 untuk 6 orang di masing-masing KK. Jadi kita akan perbaharui SK itu dan akan ditambah menjadi 8 orang perwakilan KK," ujarnya.
Dia berharap, kehadiran Kelompok Konstituen di kelurahan ini benar-benar dapat menunaikan fungsi dan tanggung jawab mereka untuk menangani permasalahan-permasalahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan Kelompok Konstituen Kelurahan Watang Bacukiki, Dina Malia mengungkapkan, untuk KK Ikhlas pihaknya telah melakukam beberapa hal sejak terbentuknya Kelompok Konstituen tersebut.
Seperti, melakukan pendampingan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tingkat kepolisan, selanjutnya pendataan penyandang disabilitas, kaum rentan dan lansia juga melakukan penanganan dan edukasi kepada masyarakat bahaya budidaya pernikahan dini.
"Semua anggota tim KK khusunya di Watang Bacukiki ini akan terus berupaya memberikan pelayanan dan melahirkan solusi dari permasalahan yang tejadi dimasyarakat tentunya," tutupnya. (hes)