MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Majene, H Andi Achmad Syukri menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di Jakarta. Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengikuti kegiatan tersebut di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan via zoom meeting, kemarin.
Dalam undangan yang bernomor: UND/351/KSP.00/70-73/03/2023, 14 Maret 2023 yang bersifat segera itu, mengharuskan Bupati/Pj Bupati/Walikota/Pj Wali kota untuk menghadiri kegiatan dimaksud.
Bupati Majene mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke dua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik tersebut.
“Maka, sehubungan dengan hal tersebut, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan para kepala daerah,” kata Bupati Majene.
Selain Bupati yang hadir, Pimpinan KPK, Menteri Dalam Negeri, Inspektur KPK, dan Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi beserta jajarannya, juga Pimpinan DPRD turut hadir secara daring zoom meeting tersebut. (edy)