BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Barru tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, Kamis 27/4/2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T, didampingi dua wakil ketua Kamil Ruddin dan Afk Majid dihadiri secara langsung Bupati Barru H. Suardi Saleh, Sekda Barru dan Pimpinan OPD.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban( LKPJ) Bupati Barru 2022 memperoleh 39 rekomendasi dari DPRD Barru.
Dalam rapat paripurna ini dilakukan pembacaan rekomendasi dari catatan strategis dari hasil rapat pembahasan antara pihak Komisi di dewan dengan seluruh OPD dan Bagian dilingkup Pemkab Barru.
Pembacaan rekomendasi itu disampaikan perwakilan DPRD Barru yang dibacakan Sri Wulandari dihadapan Bupati Barru bersama Sekda dan pejabat lainnya.
Dijelaskan Sri Wulandari bahwa Catatan strategi yang menjadi rekomendasi dewan tidak terlepas dari tugas dan fungsi dewan sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan sebagai bentuk chek and balance antara DPRD dengan Pemerintah kabupaten Barru dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih(good and clean governance).
"Catatan strategis dan rekomendasi dewan kepada LKPJ 2022 Bupati merupakan hasil telaah, analisis,evaluasi dan monitoring yang ditopang oleh hasil serap dari masyarakat dan didukung hasil kunjungan lapangan para anggota dewan untuk menggali fakta yang lebih akurat," ungkap Sri.
Rekomendasi dan catatan strategi itu diawali dengan sorotan secara umum kepada seluruh OPD dilingkup Pemkab Barru yang diminta agar benar-benar mencermati kebutuhan besaran anggaran. Terutama menyangkut program penunjang urusan pemerintah daerah, terkhusus penyediaan gaji dan tunjangan ASN, agar tidak menimbulkan banyak anggaran tidak terealisasi ( menjadi sisa anggaran).
Semestinya setiap OPD bisa memperhitungkan lebih awal alokasi belanja pegawai. Khususnya target anggaran untuk gaji dan tunjangan berikut tambahan penghasilan lainnya.
Dari catatan ini, TAPD Pemkab diharapkan menjalin koordinasi dengan OPD, agar tercipta penganggaran setiap OPD benar-benar sinkron dengan kebutuhan, guna menghindari besarnya sisa anggaran.
Setiap kegiatan OPD yang lokasinya di desa dibutuhkan perhatian dan pengawasan agar tidak terjadi kegiatan yang tumpang tindih.
Dari 39 rekomendasi sektor pendidikan, kesehatan, sarana jalan, bantuan sosial, potensi pendapatan daerah, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pengecoran jalan, pembangunan irigasi, jembatan, pembahasan anggaran hingga kerjasama media dan beberapa masalah dari berbagai OPD dan Bagian juga tidak luput dari sorotan dan rekomendasi yang menjadi catatan dewan dan harus menjadi perhatian Pemkab.
Sementara itu Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyatakan tanggapannya atas Catatan strategis itu.
Suardi menilai, rekomendasi ini merupakan sumbang saran dan masukan demi perbaikan tata kelolah pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab.
"Saya menghargai rekomendasi dewan sebagai wujud kepedulian dari para wakil rakyat. Kami menyadari rekomendasi itu akan menjadi catatan yang Insya Allah akan ditindak lanjuti dengan harapan akan melakukan sinergitas antara pemerintah dengan dewan dan seluruh SKPD dilingkup Pemkab Barru," ucap Suardi. (mad)