SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2022, Selasa, 18 April 2023.
Ketua DPRD Soppeng, H Syahruddin M Adam S.Sos, MM yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyerahkan secara resmi rekomendasi DPRD atas LKPj kepala daerah 2022 kepada Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak SE.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya, mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah 2022 merupakan wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, dimana pada pasal 20 ayat (2) dinyatakan bahwa keputusan DPRD terhadap LKPj kepala daerah disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi kepala daerah.
Lanjut dikatakan, rekomendasi dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara kepala daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sehingga akan terwujud check and balances antara kepala daerah dengan DPRD dalam melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Menyimak rekomendasi dewan yang terhormat, kata Andi Kaswadi, Pemkab Soppeng telah berusaha seoptimal mungkin mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam perencanaan dokumen daerah, baik itu untuk perencanaan lima tahunan berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun perencanaan tahunan melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Andi Kaswadi menyadari hasil yang telah dicapai pada tahun 2022 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, termasuk beberapa masukan-masukan dari anggota dewan yang terhormat, terutama melalui media atau apapun namanya sering mengkritisi pemerintah. Namun sekali lagi dia harapkan tentu mekanismenya ada bagi dewan yang terhormat.
"Jangan senaknya bapak/ibu sekalian membuat statement di media atau di sosial media. Kami yakin kita semua tahu mekanisme yang ada di DPRD. Kami tidak pernah menutup diri untuk dikoreksi, tidak pernah mengkritisi DPRD," tandas Bupati Soppeng dua periode ini. (wis)