Bayar Gaji 13, Pemkab Barru Siapkan Anggaran Rp 18,9 M

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID --
Pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji Ke 13 ASN.

Terkait Gaji 13 Pemkab Barru sudah menyiapkan gaji 13 tahun ini sebesar Rp 18,9 Miliar dengan jumlah ASN sekitar 3.900 orang.

"Insyaallah gaji 13 tahun ini akan kita cairkan setelah pembayaran gaji reguler bulan Juni ini, jadi sekitar pertengahan bulan Juni,"ujar
Abu Bakar, S.Sos, M,Si. (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)
Pemkab Barru Selasa, 16 Mei.

Pembayaran gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu para keluarga aparatur sipil negara dalam menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga tambahan gaji tersebut bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dari para abdi negara.

"Sesuai dengan petunjuk gaji 13 ini untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru untuk belanja pendidikan bagi putra-putri ASN,"sebutnya. (mad)

  • Bagikan