SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak sebagai salah satu kandidat penerima penghargaan Satyalencana pembangunan pertanian dari Presiden RI pada penas XVI KTNA tahun 2023, memaparkan inovasi/ keberhasilan pembangunan pertanian kepada tim verifikasi lapangan, di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Jumat, 5 Mei 2023.
Ketua tim verifikasi lapangan Dian Kartika Suwandi mengatakan, tim verifikasi bersama dengan Sekretaris Militer Kepresidenan dan Kementerian Pertanian RI datang di Soppeng untuk melakukan verifikasi terhadap inovasi/ keberhasilan pembangunan pertanian Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE.
Dia sampaikan bahwa ada 17 Gubernur dan 65 Bupati/Walikota di Indonesia saat ini dilakukan verifikasi lapangan dan salah satunya adalah Bupati Soppeng.
Lantas siapa saja yang dapat menerima penghargaan Satyalencana, kata Dian, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki integritas, berjasa pada bangsa dan negara, berkelakuan baik. Perlu diketahui bahwa Presiden RI kapan saja dapat mencabut Satyalencana ketika penerima tidak lagi menjalankan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Lanjut dikatakan, sesuai dengan usulan Satyalencana yang diterima dari Bupati Soppeng, yaitu Satyalencana Wira Karya. Satyalencana ini memiliki derajat yang sama dengan Satyalencana lainnya kecuali Satyalencana Bintang.
"Saya duduk disini bersama tim verifikasi, artinya bapak Bupati Soppeng sudah clear tidak memiliki catatan dari BIN, KPK, dan Polri," tambah Dian Kartika.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi dalam pemaparannya menyampaikan, mata pencaharian penduduk Kabupaten Soppeng mayoritas petani berisiko tinggi tanpa jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Dimana pada tahun 2020 sesuai data RSUD Latemmmala dan puskesmas se Kabupaten Soppeng, terdapat 43 kasus kecelakaan kerja dan 65 kasus meninggal dunia dialami petani. Mereka belum memiliki perlindungan program Jamsostek.
Biaya pengobatan perawatan dan kematian ditanggung sendiri dan tidak adanya santunan kematian. Hal ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan petani dan keluarganya.
Menyikapi permasalahan tersebut, lanjut Andi Kaswadi, maka digagas dan dirancang oleh Pemkab Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan sebuah inovasi perlindungan pertani yang pertama di Indonesia tanpa APBD sebagai wujud implementasi tugas pokok serta fungsi dalam mewujudkan visi Kabupaten Soppeng, yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera yang sejalan dengan visi RPJMN 2020-2024, yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
"Kenapa inovasi ini muncul karena petani kita adalah pahlawan pangan, melindungi dan melayani mereka adalah pengabdian dan harga mati bagi kami," jelasnya.
Olehnya itu, kata Andi Kaswadi, lahirlah sebuah inovasi yang kami namakan sistem perlindungan petani Soppeng maju dan sejahtera (Sutasoma). Dengan bertujuan memberikan pelayanan kemudahan, akses informasi dan kepesertaan pelayanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang cepat dalam mewujudkan kemandirian petani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, anggota Forkopimda, Ketua PN, Ketua Pengadilan Agama, kepala SKPD, Kabag, Camat, Lurah, Kades dan Pimpinan Bank. (wis)